Banyak
masyarakat di beberapa kabupaten/kota di Aceh yang mengeluh dengan kurangnya pelayanan
di puskesmas, padahal mereka semua harus mendapatkan pelayanan yang terbaik
untuk keluarganya. Tapi, malah yang di dapatkan oleh masyarakat yang berobat ke
puskesmas adalah arogansi dan pelayanan buruk dari pihak puskesmas itu sendiri.
Seperti contohnya, ada seorang ibu
yang meminta surat rujukan dari salah satu puskesmas di Banda Aceh, malah sempat
perang mulut dengan petugas di puskesmas tersebut, seharusnya petugas di
puskesmas tersebut mempermudah ibu tersebut untuk mendapatkan surat rujukan
kerumah sakit yang lebih baik, terlebih ibu tersebut adalah seorang Pegawai
Negeri Sipil (PNS) jadi sudah sepatutnya beliau mendapatkan haknya, sebab mereka
sudah membayarnya dengan setiap bulan gajinya dipotong. Jadi, para petugas tersebut
tidak seharusnya menahan ibu tersebut untuk mendapatkan rumah sakit yang lebih
baik untuk menangani penyakit yang dideritanya. Terlebih lagi di puskesmas
tersebut tidak terdapat obat yang dibutuhkan ibu tersebut. Jadi, sudah
sepatutnya para petugas tersebut memberikan surat rujukan.
Bukan hanya sikap yang tidak
bersahabat saja yang ditunjukkan oleh para petugas di puskesmas, akan tetapi
juga penyediaan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, ketersediaan ambulance,
dan kenyamanan ruangan di rumah sakit, dan juga lingkungan disekitar puskesmas
tersebut juga harus diperhatikan.
Contoh lainnya, masyarakat desa Keude
kecamatan Langkahan merasa kecewa dengan pelayanan kesehatan yang disediakan
oleh pihak puskesmas. Saat mereka membawa empat teman mereka yang sedang
menjadi korban kecelakaan lalu lintas, ternyata di puskesmas tersebut hanya
terdapat satu dokter pegawai tidak tetap. Dikarenakan luka yang cukup serius,
pihak puskesmas merujuk pasien-pasiennya
untuk ke Rumah Sakit PMI. Akan tetapi, ambulance yang akan mereka gunakan
sedang mengalami bocor ban.
Sedangkan yang telah terjadi di
puskesmas Sawang, dokter yang piket di puskesmas tersebut hanya piket sebanyak
tiga kali dalam seminggu. Selain itu, sejumlah obat seperti antibiotik dan
tabung oksigen tidak tersedia di puskesmas tersebut. Padahal, puskesmas
tersebut termasuk puskesmas rawat inap.
Puskesmas adalah salah satu unit
pelaksana teknis Dinas kabupaten/kota berperan di dalam menyelenggarakan
pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat dengan melakukan berbagai
upaya untuk memenuhi segala harapan, keinginan, dan kebutuhan serta mampu
memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Pelayanan kesehatan yang baik di
puskesmas merupakan suatu bentuk kepuasan tersendiri bagi pasien. Pepatah
mengatakan “Pembeli adalah raja”. Jika dalam bidang pelayanan kesehatan, maksud
dari pembeli disini adalah pengguna jasa-jasa pelayanan kesehatan, yang
mempunyai hak dilayani layaknya seorang raja. Jadi, sudah sepatutnya pasien
mendapatkan pelayanan yang memuaskan.
Peningkatan pelayanan kesehatan di
puskesmas dapat dimulai dari kebersihan lingkungan Puskesmas, mulai dari ruang
IGD, kamar pemeriksaan pasien, rawat inap, toilet, ruang kartu, ruang obat,
ruang laboratorium, sampai pada ruang
kantor dan lingkungan Puskesmas. Dan juga sikap para petugas yang harus
bersikap ramah dan murah senyum. Tidak
boleh bersikap kasar kepada pasiennya. Sikap ramah dan murah senyum merupakan
kewajiban dan tuntutan tugas yang mutlak dilakukan petugas kesehatan kepada
pasien yang datang berobat ke Puskesmas.
Sikap ramah itu dimulai dari
penerimaan pasien di ruang pengambilan antrian berobat atau ruang pengambilan
kartu berobat. Dan juga Dokter dan perawat Puskesmas harus bisa menumbuhkan
keyakinan atau kepercayaan masyarakat bahwa
berobat di Puskesmas bisa menyembuhkan penyakit nya maupun keluarganya.
Sehingga pasien mempunyai penilaian yang
positif tentang mutu pelayanan yang diterimanya di puskesmas tersebut dan dia
merasa nyaman dan senang berobat di puskesmas tersebut karena semua yang dia
inginkan dan harapkan dapat dia temukan di puskesmas tersebut.
Adanya hubungan timbal balik antara
penyedia, penyelenggara, dan penerima jasa pelayanan kesehatan menjadi sangat
penting, kerena di satu sisi terutama pihak pengguna pelayanan menghendaki
pelayanan kesehatan yang baik, tersedianya fasilitas kesehatan, cepat, tanggap
terhadap keluhan, dan murah. Sementara di sisi lain pihak penyelenggara
pelayanan mempersepsikan mutu pelayanan kesehatan sebagai pekerjaan yang harus
dikerjakan sesuai dengan prosedur dan aturan.
Tugas
IMF
Opini
untuk artikel Sektor Kesehatan(www.belanjapublikaceh.org)
Judul
: Kurangnya Pelayanan Puskesmas di Aceh
0 komentar:
Posting Komentar