Pada
tanggal 08 Juli 1995 hingga saat ini, Lembaga Keuangan Syariah (LKS) atau lebih
dikenal dengan Lembaga Keuangan Syariah Baitul Qiradh Baiturrahman Baznas
Madani (LKM-BQ BBM) diberikan kesempatan untuk berkiprah dalam meningkatkan
kehidupan usaha kecil kearah yang lebih baik, sistem simpan pinjam yang
dilaksanakan oleh BQ Baiturrahman Baznas Madani adalah sistem bagi hasil yang
terakomodasi secara syariat islam. KSM BQ Baiturrahman diresmikan oleh Prof.
Dr. Ing BJ Habibie dihalaman depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
sekaligus dengan 50 BQ lainnya diseluruh Aceh, sedangkan kegiatan operasional
secara resmi baru dimulai tanggal 02 Oktober 1995, dengan modal Rp.
16.000.000,00 (Enam belas juta rupiah) terdiri dari modal Masjid Raya
Baiturrahman Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah).
Pada tanggal 07 Agustus 2001 KSM BQ
Baiturrahman berbadan hukum koperasi dengan nomor: 367?BH?KDK.1.9?2001 dengan
nama Koperasi Syariah BQ Baiturrahman.
Adapun berikut ini unsur 4P (Product,
Price, Place, dan Promotion) yang terdapat pada BQ Baiturrahman :
1. Product.
Berikut beberapa Product yang
ditawarkan BQ Baiturrahman kepada nasabahnya yaitu sebagai berikut :
A. Product
Pembiayaan.
-
Pembiayaan Mudharabah.
Akad
kerjasama antara 2 pihak dimana pihak pertama (Shahibul Maal) menyediakan
seluruh modal sedangkan pihak kedua(Mudharib) adalah pengelola keuntungan usaha
secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam
kontrak/akad. Sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal, apabila
kerugian disebabkan karena kecurangan/kelalaian si pengelola, sipengelola harus
bertanggungjawab atas kerugian tersebut.
-
Pembiayaan Murabahah.
Menjual dengan harga dasar ditambah dengan marjin
keuntungan yang telah disepakati dan dibayar secara jatuh tempo.
-
Pembiayaan Ba’I Bitsaman Ajil (BBA).
Menjual dengan harga dasar ditambah dengan marjin
keuntungan yang telah disepakati dan dibayar secara angsur perhari, perminggu
atau perbulan.
-
Pembiayaan Al Hijrah.
Akad
pemindahan hak guna atas barang dan jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa
diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.
-
Pembiayaan Al Musyarakah.
Akad
kerja sama antara 2 pihak/lebih untuk suatu usaha tertentu dimana dengan
kesepakatan bahwa keuntungan dan resiki akan ditanggung bersama sesuai dengan
kesepakatan.
B. Product
Tabungan.
-
Tabungan Mudharabah.
Jenis
simpanan yang pengambilannya bisa dilakukan setiap saat pada saat jam buka
layanan kas. Simpanan ini terbuka untuk umum/individu.
-
Tabungan Pendidikan.
Jenis simpanan yang diperuntukkan bagi pelajar/mahasiswa
yang berminat belajar menyisihkan sebagian uang sakunya untuk masa depan
pendidikannya.
-
Tabungan Idul Fitri.
Jenis simpanan untuk membantu persiapan kebutuhan dana di
Hari Raya Idul Fitri yang sifat simpanannya berjangka minimal 1 (satu) tahun
berjalan.
-
Tabungan Qurban.
Jenis simpanan untuk membantu persiapan menunaikan ibadah
qurban pada bulan Dzulhijjah yang sifat simpanannya berjangka minimal 1 (satu)
tahun berjalan.
-
Tabungan Walimah.
Jenis simpanan untuk membantu persiapan pernikahan yang
sifatnya simpanan berjangka minimal 3 (tiga) bulan.
-
Tabungan Haji/Umrah.
Jenis simpanan untuk membantu persiapan menunaikan ibadah
umrah atau ibadah haji yang sifatnya simpanan berjangka minimal 1 (satu) tahun
berjalan.
2. Price.
Berikut
beberapa Price yang ditawarkan BQ Baiturrahman kepada nasabahnya yaitu sebagai
berikut :
A. Product
Pembiayaan.
- Pembiayaan
Mudharabah.
pembiayaan Mudharabah yang telah direalisasikan sebesar Rp. 53.859.000,00.
- Pembiayaan
Murabahah.
pembiayaan Murabahah Yang telah direalisasikan sebesar Rp. 88.375.000,00.
- Pembiayaan
Ba’i Bitsaman Ajil (BBA).
pembiayaan BBA yang telah direalisasikan sebesar Rp. 4.495.969.107,00.
B. Product
Tabungan.
- Tabungan
Mudharabah.
Setoran awal minimal Rp.10.000,00.
- Tabungan
Pendidikan.
Setoran awal minimal Rp.10.000,00.
- Tabungan
Idul Fitri.
Setoran awal minimal Rp.25.000,00. Setoran selanjutnya minimal Rp.10.000,00.
- Tabungan
Qurban.
Setoran awal minimal Rp.50.000,00. Setoran selanjutnya minimal Rp.50.000,00.
- Tabungan
Walimah.
Setoran awal minimal Rp.10.000,00.
- Tabungan
Haji/Umrah.
Setoran awal minimal Rp.100.000,00. Setoran selanjutnya minimal Rp.10.000,00.
3. Place.
Berikut adalah
lokasi BQ Baiturrahman:
- Kantor
Pusat.
Menara utama
kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Telp/Fax :
0651-25795
- Kantor
Cabang.
Jl. Prof. Mr. Mohd
Hasan, Desa Sukadamai, Banda Aceh
- Kantor
Cabang.
Jl. Kebon Raya, No.
4 simpang 7, Ulee Kareng, Banda Aceh
Telp/Fax :
0651-636205
4. Promotion.
Promosi salah
satu faktor yang paling penting, karena dengan adanya promosi kita dapat
memperkenalkan BQ kita kepada masyarakat luas. Adapun promosi yang ditempuh
oleh BQ Baiturrahman adalah melalui media cetak seperti brosur, dan media
sosial yaitu melalui Website. Adapun webstite nya yaitu www.baiturrahman.org