Provinsi Aceh adalah sebuah daerah yang terletak di Pulau
Sumatera dan merupakan Provinsi paling barat di Indonesia, ibukota Provinsi
Aceh adalah Banda Aceh. Provinsi Aceh yang terletak diantara Selat Malaka dan
Samudera Hindia, sangat strategis baik dari sudut ekonomi, politik, maupun
geografis. Sehingga menjadi jalur perniagaan internasional yang paling sibuk di
kawasan Asia Tenggara.
Aceh merupakan
daerah terkaya ke-7 di Indonesia berdasarkan APBD per kapita 2010, dan yang
menyedihkannya juga wilayah Aceh masih miskin dengan peringkat ke-7 pula.
Berdasarkan desentralisasi dan otonomi khusus, Aceh akan menerima lebih dari
Rp. 100 triliun anggaran sejak tahun 2010 s.d 2014. Namun, dengan anggaran yang
sebanyak itu belum juga mampu mensejahterakan masyarakat, setidaknya terlihat
dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini. Angka kemiskinan Aceh saat ini
mencapai 19,7 persen. Hal ini disebabkan karena alokasi belanja publik di Aceh
belum sesuai dengan kebutuhan dan target-target pembangunan menurut Islahuddin
Pakar ekonomi dari Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH) Banda Aceh.
Seharusnya dengan anggaran sebesar itu, Pemerintah Aceh
dapat mengangkat perekonomian dan menurunkan pengangguran sehingga mampu
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya dengan
menciptakan lapangan pekerjaan, membuka balai-balai
pelatihan pekerja, sehingga
menciptakan SDM yang profesional. Tapi itu semua jauh dari harapan yang kita
inginkan masih banyak rakyat Aceh yang putus sekolah karena Pemerintah tidak
menjamin Pendidikan mereka, dan masih tingginya angka kemiskinan di Aceh.
Aceh merupakan salah satu Provinsi yang kaya akan hasil
alamnya seperti, minyak, gas bumi, dan hasil tambang lainnya. Sektor pertanian
juga memiliki potensi yang cukup besar di Provinsi ini khususnya untuk tanaman
perkebunan diantaranya, kelapa sawit, karet coklat, pala, dan cengkeh.
Disamping itu, sektor perikanan juga memegang peranan yang signifikan yaitu
perikanan laut dan perikanan darat Aceh merupakan pilar PDB yang cukup lumayan
tinggi, namun sayang itu
semua tidak dapat kita manfaatkan seefektif dan seefisien mungkin. Mutu
pendidikan kita yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah, membuat kita tidak
mampu untuk menguasai SDA yang kita miliki.
Yang menjadi pertanyaan besar di benak kita semua
bagaimana bisa Provinsi yang mempunyai hasil alam yang melimpah ruah dan juga
berotonomi khusus ini menjadi daerah termiskin ke-7 di Indonesia. Mungkin Aceh
tidak akan bisa bangkit dan lebih maju bila hanya mengandalkan transfer dana
pusat terutama dari dana perimbangan yang terdiri dari dana alokasi umum, dana
alokasi khusus, dana bagi hasil migas, dana tambahan bagi hasil migas, dana
rehab-rekon, bantuan luar negeri (multidonor fund), dan dana reintegrasi. Mungkin
ini bisa menjadi salah satu penyebab Aceh selalu tertinggal dengan Provinsi
lain, sehingga di kategorikan menjadi Provinsi termiskin ke-7 di Indonesia. Dan mungkin penyebab lainnya adalah:
·
masih
minim dengan sumber daya ahli untuk mengolah kekayaan alam Aceh, dan juga belum
banyak tersedia infrastruktur untuk mengolah sumber daya tersebut.
·
Pemerintah Aceh masih mengutamakan pembangunan
dimana-mana tanpa memandang pentingnya peningkatan mutu pendidikan di Aceh.
·
Indikasi korupsi yang masih tinggi di Aceh, data
yang di liris oleh salah satu lembaga anti korupsi yang menempatkan Aceh
sebagai Provinsi terkorup ke-2 di Indonesia.